Wartawan adalah profesi yang cukup "disegani"
terutama oleh kalangan politis dan selebritis hehe. Tanpa wartawan,
mereka tak akan pernah jadi terkenal. Walaupun kadang profesi ini jadi
terkesan "dihindari" oleh mereka, karena kadang juga ada wartawan yang
sedikit "lebay" dalam mencari atau mendapatkan berita sehingga menyentuh
batas privacy mereka dengan mengandalkan "kebebasan pers". Apa saja
sebenarnya fungsi dan tugas wartawan akan di jelaskan sebagai berikut :
Apa sebenarnya makna wartawan sebagai sebuah profesi? Jurnalisme adalah salah satu profesi yang memberikan layanan kepada publik. Secara
singkat tugas dan kewajiban wartawan adalah menyampaikan serta
meneruskan informasi atau kebenaran kepada publik tentang apa saja yang
perlu diketahui publik.
Apa yang melindungi hak-hak wartawan? Dalam melaksanakan tugas serta kewajibannya melayani publik, wartawan memperoleh sejumlah keistimewaan. Antara lain:
Mereka dilindungi oleh undang-undang kebebasan menyatakan pendapat.
Mereka berhak menggunakan bahan/dokumen/pernyataan publik.
Mereka
dibenarkan memasuki kehidupan pribadi seseorang dan para tokoh publik
(public figure) demi memperoleh informasi yang lengkap dan akurat
(karena mereka mewakili mata, telinga serta indera pembacanya).
Media-massa
sering disebut sebagai pilar keempat dalam demokrasi. Koran adalah
sumber kekuasaan yang bisa menjadi pengimbang dari kekuasaan-kekuasaan
lain. Tapi, kekuasaan cenderung disalahgunakan. (''Power tend to be
corrupted''). Wartawan semestinya sadar akan kekuasaan dalam profesinya,
namun mereka bukanlah dewa atau malaikat. Mereka bisa membuat kesalahan
(disengaja atau tidak). Pers bahkan bisa menjadi lembaga yang sangat kejam. Wartawan bisa menjadi tiran. Beberapa
hal di bawah ini dimaksudkan sebagai pembatas tindak-tanduk wartawan
dan praktek jurnalistik demi melindungi masyarakat dari tindakan atau
praktek wartawan yang tak terpuji:
Kode Etik
pasal Pencemaran (Libel): hukum-hukum yang menyangkut pence-maran nama baik
Hukum tentang hak pribadi (Privacy)
Panduan tentang selera umum
Apa itu Kode Etik Jurnalistik? Kode Etik Jurnalistik adalah acuan moral yang mengatur tindak-tanduk seorang wartawan. Kode
Etik Jurnalistik bisa berbeda dari satu organisasi ke organisasi lain,
dari satu koran ke koran lain, namun secara umum dia berisi hal-hal
berikut yang bisa menjamin terpenuhinya tanggung-jawab seorang wartawan
kepada publik pembacanya:
Tanggung-jawab.
Tugas atau kewajiban seorang wartawan adalah mengabdikan diri kepada
kesejahteraan umum dengan memberi masyarakat informasi yang memungkinkan
masyarakat membuat penilaian terhadap sesuatu masalah yang mereka
hadapi. Wartawan tak boleh menyalahgunakan kekuasaan untuk motif pribadi
atau tujuan yang tak berdasar.
Kebebasan.
Kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat adalah milik setiap anggota
masyarakat (milik publik) dan wartawan menjamin bahwa urusan publik
harus diselenggarakan secara publik. Wartawan harus berjuang melawan
siapa saja yang mengeksploitasi pers untuk keuntungan pribadi atau
kelompok.
Independensi.
Wartawan harus mencegah terjadinya benturan-kepentingan (conflict of
interest) dalam dirinya. Dia tak boleh menerima apapun dari sumber
berita atau terlibat dalam aktifitas yang bisa melemahkan integritasnya
sebagai penyampai informasi atau kebenaran.
Kebenaran.
Wartawan adalah mata, telinga dan indera dari pembacanya. Dia harus
senantiasa berjuang untuk memelihara kepercayaan pembaca dengan
meyakinkan kepada mereka bahwa berita yang ditulisnya adalah akurat,
berimbang dan bebas dari bias.
Tak memihak. Laporan berita dan opini harus secara jelas dipisahkan. Artikel opini harus secara jelas diidentifikasikan sebagai opini.
Adil dan Ksatria
(Fair). Wartawan harus menghormati hak-hak orang dalam terlibat dalam
berita yang ditulisnya serta mempertanggungjawab-kan kepada publik bahwa
berita itu akurat serta fair. Orang yang dipojokkan oleh sesuatu fakta
dalam berita harus diberi hak untuk menjawab.
Kode
Etik Jurnalistik seringkali hanya bersifat umum. Itu sebabnya
seringkali masih menyisakan sejumlah pertanyaan, misalnya: apakah etis
memata-matai kehidupan publik seorang tokoh, atau bolehkah menjadi
anggota partai politik tertentu? Di sini, biasanya seorang wartawan memiliki Kode Etik Pribadi (Personal Code).
Apa itu Kode Etik Jurnalistik Pribadi? Kebanyakan
kita bisa dengan membedakan yang benar dari yang salah. Kepekaan moral
kita dipengaruhi oleh orangtua, sekolah dan keyakinan agama. Banyak
panduan kode kita datang dari bacaan atau teman-teman di sekeliling
kita. Kendati loyalitas pada teman merupakan sikap yang dihargai,
wartawan harus menjawab tuntutan lebih besar dalam loyalitasnya, dan itu
adalah loyalitas pada masyarakat. Wartawan bisa menggunakan tanggungjawab sosialnya sebagai basis untuk membentuk Kode Etik Pribadi.
Tanggung-Jawab.
Kewartawananan, sekali lagi, adalah sebuah jasa publik. Para wartawan
semestinya bebas dari ikatan komitmen atau kewajiban terhadap kelompok
tertentu. Wartawan harus meletakkan ''tanggung-jawab kepada publik'' di
atas kepentingan diri sendiri serta di atas loyalitasnya kepada kepada
perusahaan tempat dia bekerja, kepada suatu partai politik, atau kepada
kelompok dan teman-teman terdekatnya.
Independensi.
Meneruskan informasi adalah tugas wartawan. Jika sumber berita atau
teman meminta dia untuk merahasiakan informasi, si wartawan harus
menimbang permintaan itu dalam konteks komitmennya untuk memberikan
informasi kepada publik. Jika atasan atau perusahaan tempatnya bekerja
membunuh seluruh atau sebagian dari berita yang ditulisnya dengan alasan
bisa merusak dari sisi bisnis, memburukkan pemasang iklan atau teman
dari pemilik koran, si wartawan harus mengkonfrontasikan situasi tadi
dari perspektif moral yang sama -- kewajiban untuk melaporkan kebenaran.
Dalam dua kasus itu, tindakan yang harus
diambil oleh wartawan adalah jelas: puas melihat bahwa
informasi/kebenaran mencapai pembacanya. Pemerintah seringkali ingin
merahasiakan sesuatu karena alasan ''kepentingan nasional''. Dalam hal
itu seorang wartawan berhadapan dengan sebuah dilema. Dalam sebuah
masyarakat demokratis, publik berhak tahu apa yang dilakukan pemerintah.
Pada saat yang sama, mengungkapkan sesuatu informasi bisa membahayakan
keamanan, termasuk keamanan publik. Ini juga pada akhirnya terpulang
pada Kode Etik Pribadi yang intinya wartawan harus melayani publik
dengan memberi imbangan kepada kekuasaan, termasuk kekuasaan pemerintah.
Rindu pada Kebenaran. Setiap
wartawan paham bahwa mereka harus bisa dipercaya. Tapi apakah kebenaran
itu? Pertama-tama: apa yang dilaporkan harus merupakan hasil reportase
yang akurat, misalnya bahwa apa yang dikatakan seorang sumber dalam
interview adalah memang benar-benar seperti dikatakannya. Namun,
wartawan yang rindu pada kebenaran tak puas hanya dengan itu. Dia
menuntut diri untuk bisa menggali kebenaran, menyingkap lapisan-lapisan
kejadian yang bisa menghalangi penglihatan publik pada kebenaran. Untuk
itu wartawan harus memiliki sikap tega terhadap orang atau tindakan yang
merugikan masyarakat. Wartawan prihatin dengan para korban tindakan tak
fair, ilegal serta diskriminatif. Mereka melihat tindakan seperti itu
sebagai pencemar dalam masyarakat. Untuk menyingkap kebenaran wartawan
seringkali melakukan investigative reporting. Kadang dengan cara
menyamar. Menyamar bukanlah tindakan yang etis, namun dibenarkan untuk
situasi tertentu.
Dalam situasi kritis,
wartawan boleh menggunakan taktik atau teknik yang dalam situasi lain
tidak etis. Namun, taktik seperti itu harus diberitahukan kepada
pembaca. Kebenaran hakiki barangkali tak pernah bisa ditemukan di dunia
ini, namun seorang wartawan harus berusaha keras untuk mencapainya. Untuk itu ada sejumlah hal yang bisa menjadi Kode Etik Pribadi pula:
- Kesediaan untuk mengakui kesalahan.
- Berusaha keras mengikuti fakta, meski fakta itu bergerak ke arah yang tidak disukai atau tidak disetujuinya.
- Komitmen
untuk senantiasa memperbaiki diri (belajar dan berusaha keras) sebagai
wartawan sehingga bisa lebih baik melayani mereka yang berharap bahwa si
wartawan adalah mata dan telinga mereka.
- Melawan godaan akan pujian, uang, popularitas dan kekuasaan jika itu semua berdiri di depan perjalanan menuju kebenaran.
- Tekad
untuk membuat masyarakat menjadi tempat yang baik untuk semua
anggotanya, terutama orang-orang muda di sekolah, mereka yang sakit,
mereka yang miskin tanpa pekerjaan, mereka yang jompo tanpa harapan dan
mereka yang menjadi korban diskriminasi.
Inti
dari Kode Etik Pribadi adalah bahwa hanya masing-masing wartawan lah
yang tahu apakah dia telah berusaha dengan keras dan memberikan yang
terbaik atau tidak. Kode Etik, baik yang bersifat organisasi maupun
pribadi, adalah acuan moral. Seorang wartawan tidak bisa dihukum jika
melanggarnya, namun dia bisa dikenai sanksi moral dari lingkungannya.
Apa itu pasal pencemaran nama baik (libel)?
Berbeda dengan Kode Etik, libel dan pelanggaran privacy kemungkinkan
seorang wartawan atau korannya dituntut ke pengadilan. Hukum pencemaran
nama baik ditujukan untuk melindungi reputasi dan nama baik seseorang.
Libel adalah tindakan menerbitkan bahan-bahan palsu atau kasar yang
menyebabkan:
- Kerugian finansial
- Merusak nama baik atau reputasi
- Merendahkan,
mengakibatkan penderitaan mental Seseorang yang bisa membuktikan bahwa
dirinya dirugikan oleh sebuah berita atau foto bisa mengajukan tuntutan
pasal pencemaran nama baik ini.
Tapi, jika
wartawan menulis berita yang berdasar pada fakta, digali secara seksama,
fair dan tak memihak, si wartawan tak perlu takut dengan tuntutan
semacam itu. Kata kuncinya adalah akurasi (Lihat Bawah). Ada tiga landasan yang bisa melindungi wartawan dari tuntutan pencemaran nama baik:
- Kebenaran:
Jika seorang reporter bisa menunjukkan dan membuktikan bahwa
bahan-bahan yang dikumpulkan adalah benar, orang yang menjadi sasaran
bisa menuntut namun umumnya tidak berhasil.
- Privilege: Segala
sesuatu yang diungkapkan secara publik dan resmi, baik di lingkungan
legislatif atau judikatif, tak peduli apakah benar atau tidak, bisa
ditulis dan dipublikasikan.
- Kritik yang Fair: Kritikus bisa
menilai memberi komentar kepada suatu karya seniman, penulis, dramawan,
atlet atau siapa pun yang menawarkan jasa pada publik. Namun, kritik
harus didasarkan pada fakta dan tak boleh menyerang kehidupan pribadi
individu yang karyanya dikritik.
Dari semua
''pelindung'' tadi, wartawan sama sekali tak perlu takut jika
laporannya merupakan sajian dari sebuah peristiwa secara lengkap, fair,
tidak memihak dan akurat. Kebenaran bisa menjadi pelindung, namun niat
baik tidak. Seorang wartawan mungkin tidak bermaksud mencemarkan nama
orang, namun jika tulisan itu tidak bisa dibuktikan demikian, niat baik
saja tidak bisa melindungi si wartawan.
Apa itu pelanggaran terhadap kehidupan pribadi (privacy)?
Privacy adalah hak individu untuk dibiarkan sendirian. Reporter tak
boleh secara paksa memasuki rumah seseorang atau menggunakan alat
perekam yang bisa melanggarkan hak pribadinya. Untuk menggali berita,
wartawan memang bisa mengumpulkan bahan tentang kehidupan pribadi
orang-orang terntu yang bisa membuat perasaan tak enak pada yang
bersangkutan.
Namun, ketika pers menggali
tindakan pribadi yang bukan merupakan bagian dari kepentingan publik
atau tak mewakili kepentingan publik secara sahih, wartawan atau
korannya bisa kesulitan jika tulisannya tidak akurat.
Privacy memberi orang hak orang untuk dibiarkan sendiri, kecuali jika orang yang bersangkutan terlibat dalam peristiwa berita.
Privacy juga melindungi orang dari tindakan menganggu. Wartawan tak
boleh memasuki rumah sumber secara paksa. Mereka juga tak boleh
menggunakan mikropon atau kamera tersembunyi.
sumber
Demikian
tadi "sedikit" tentang profesi wartawan, tugas dan kewajibannya. Ada
satu yang selalu kuingat tentang profesi ini dimana ada satu ungkapan
tentang prinsip menulis suatu berita yaitu "Jangan tulis berdasarkan apa yang kau lihat tapi tulislah berdasarkan apa yang kau pikirkan". Semoga bermanfaat :).